PROFILE
ASOSIASI KONTRAKTOR
BANGUNAN KONSTRUKSI INDONESIA
Didirikan dan dideklarasikan di Serang, Banten pada tanggal 26 mei 2003 , berdasarkan akta notaris Ny. Lasmiati Sadikin, SH dengan no:9 tanggal 26 mei 2003 dan akte perubahan pendirian notaris Dewi Sugina Mulyani, SH no.3 tanggal 05 juni 2014 Keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia nomor AHU-00163.60.10.2014 dengan jangka waktu yang tidak di tentukan.
Visi & Misi
- Menghimpun Perusahaan-perusahaan, usaha orang perseorangan dan Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional yang mempunyai Badan Hukum dan bergerak dalam bidang Pelaksana Konstruksi yang bersifat Umum
- Membina, mengembangkan dan meningkatkan kerjasama usaha perusahaan-perusahaan kontraktor nasional jasa pelaksana konstruksi dalam kedudukannya selaku pelaku-pelaku ekonomi untuk menjadi sehat,kuat dan tangguh
- Mengadakan kerjasama dengan lembaga-lembaga dibidang teknologi dan manajemen pembangunan, baik didalam maupun diluar negeri
- Berkiprah dalam era globalisasi dan berperan serta dalam pembangunan nasional dan Internasional, serta menjunjung tinggi SAPTA ETIKA AKBARINDO
- Membina hubungan yang baik dan serasi dengan dan pengguna jasa konstruksi serta instansi-instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
- Kami warga ASOSIASI KONTRAKTOR BANGUNAN KONSTRUKSI INDONESIA, adalah insan yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Menjunjung tinggi kode etik ASOSIASI KONTRAKTOR BANGUNAN KONSTRUKSI INDONESIA sebagai wadah profesi dalam bidang jasa konstruksi.
- Mentaati ketentuan organisasi serta akan menjaga nama baik organisasi dimanapun berada.
- Tidak akan merebut atau menyerobot usaha-usaha yang dilaksanakan oleh rekan-rekan kerja dengan cara apapun, baik disengaja atau tidak disengaja
- Memantapkan rasa damai selaku pelaku ekonomi dalam bidang jasa konstruksi.
- Bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan yang diberikan kepada penyedia jasa konstruksi.
- Mendahulukan kepentingan umum / negara diatas kepentingan pribadi
SAPTA ETIKA
Kode etik ASOSIASI KONTRAKTOR BANGUNAN KONSTRUKSI INDONESIA sebagai wadah profesi dalam bidang jasa konstruksi serta bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan yang diberikan kepada penyedia jasa konstruksi
